Mendorong praktik bisnis yang ramah HAM sesuai dengan Stranas BHAM
Manokwari, dalam rangka bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM), Biro Hukum Papua Barat bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Papua Barat melakukan kunjungan selama 3 hari ke beberapa pelaku usaha diantaranya Sinar Suri Manokwari, Vitta Hotel Manokwari dan Fulica Manokwari, Dalam kesempatan ini Kabag Bantuan Hukum Lena Losita Mauri, S.H mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mendorong praktik bisnis yang ramah HAM sesuai dengan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
Terdapat 12 indikator dalam Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA)
- Kebijakan HAM: Penilaian terhadap kebijakan internal perusahaan yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.
- Tenaga Kerja: Aspek yang berkaitan dengan hak-hak pekerja, seperti upah yang adil, jam kerja, dan kondisi kerja yang layak.
- Kondisi Kerja: Lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari eksploitasi.
- Serikat Pekerja: Pengakuan hak pekerja untuk berserikat dan berunding secara kolektif.
- Privasi: Perlindungan data pribadi dan privasi karyawan.
- Diskriminasi: Pencegahan perlakuan tidak adil berdasarkan perbedaan ras, agama, gender, atau faktor lainnya.
- Lingkungan: Dampak operasional bisnis terhadap lingkungan hidup.
- Agraria dan Masyarakat Adat: Hak atas tanah ulayat dan perlindungan terhadap masyarakat adat yang terpengaruh oleh kegiatan usaha.
- Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR): Komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
- Mekanisme Pengaduan: Ketersediaan mekanisme yang efektif bagi individu untuk melaporkan pelanggaran HAM.
- Rantai Pasok: Kepatuhan HAM di seluruh rantai pasok perusahaan.
- Dampak HAM: Analisis mendalam terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan bisnis terhadap HAM.
Pentingnya bisnis dalam melindungi hak asasi manusia (HAM) terletak pada manfaatnya bagi keberlanjutan bisnis dan dampak positif bagi masyarakat, termasuk peningkatan reputasi, kepercayaan publik, loyalitas karyawan, serta keunggulan kompetitif di pasar global. Bisnis harus menghormati HAM sebagai bagian dari kewajiban mereka untuk menghindari pelanggaran dan mengatasi dampak buruk yang mungkin timbul dari operasional mereka.